Thursday, March 13, 2008

PK Sebut Nama Allah, Tjhin Suntet Protes

Tim Kejati dan BPKP Wilayah Bengkulu bersama Balai Penguji Konstruksi, LPJKD serta ahli dari Dinas PU Provinsi kemarin kembali melakukan cek fisik 3 kantor milik Pemkot di Bentiring yang diindikasi bermasalah. Seperti cek fisik sebelumnya, mantan Walikota Bengkulu HA Chalik Effendie SE tetap tak nongol. Sejauh ini belum diketahui alasan Chalik tak datang memenuhi undangan jaksa.
Dalam cek fisik kemarin, Ir Fajarlina yang merupakan PK (Pelaksana Kegiatan) Proyek 3 Kantor milik Pemkot di Bentiring, pimpinan PT CDSP (Cipta Daya Sulinda Perkasa) Tjhin Suntet serta perwakilan PT Sulasco hadir. Sementara itu, Wakadis PU Provinsi Ir Ali Berti yang merupakan mantan Kasubdin di Pemkot berhalangan.
Cek fisik itu sendiri dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Tim Kejati yang hadir adalah Enang Sutardi SH MHum, Batman Wasil SH dan Metrayanto.
Sedangkan Tim BPKP diwakili Ahmad Fauzi. Sementara ahli dari PU Provinsi Koswan Dorajat SSi, Balai Penguji Konstruksi diwakili Sutrisno SE dan dari LPJKD Ir Harisman.
Begitu tiba di lokasi, tim pemeriksa disaksikan oleh PK dan Kontraktor langsung memeriksa 5 titik pondasi gedung DPRD Kota--salah satu dari 3 gedung milik Pemkot. Pemeriksaan 5 titik berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.
Saat cek fisik di salah satu titik pondasi, pimpinan PT CDSP Tjhin Suntet sempat protes. Pasalnya, titik yang digali dan diperiksa itu dalam kondisi gelap. Dia minta lobang yang sudah digali diterangi dengan senter, sehingga bisa dilihat oleh semua pihak yang menyaksikan cek fisik.
Protes Tjhin Suntet yang hadir ditemani pengacara Ahmad Nurdin SH dan Tri Susanti SH langsung disikapi oleh tim pemeriksa. Lobang sedalam 3 meter yang sudah digali itupun diterangi dengan senter.
Sementara itu, Ahmad Nurdin saat ditemui BE enggan berkomentar soal kehadirannya mendampingi Tjhin Suntet.
Enggak, lihat-lihat saja kok.., singkatnya.
Namun, pantauan BE ketika dilakukan cek fisik kemarin, Ahmad Nurdin terus berkomunikasi dan memberikan arahan kepada Tjhin Suntet. Begitu pun dengan Tri Susanti, dia tampak cermat mengamati setiap item-item yang sedang diperiksa.

Sebut Nama Allah
Di sisi lain, PK pembangunan 3 kantor milik Pemkot Ir Fajarlina sendiri saat awal-awal pemeriksaan terlihat tegang. Bahkan saat tim memulai pemeriksaan, wanita berjilbab itu beberapakali menyebut asma Allah SWT.

Bismillahirahmanirahim...Allahuakbar..Bismillahirahmanirahim.., kata Fajarlina pelan-pelan.
Ketika ditanya BE, Fajarlina mengakui kalau dia sempat tegang. Ya saya sempat tegang. Soalnya, kalau pembangunan ini bermasalah, saya juga ikut bertanggungjawab. Tapi saya yakin, saya tak salah dalam masalah ini, ungkapnya seraya mencoba tersenyum.

17 Titik
Dalam melakukan pengecekan terhadap pondasi bangunan, selain menggunakan meteran dan alat bangunan lainnya, tim juga menggunakan alat bantu hamer test. Alat ini biasanya digunakan untuk memantau pengerjaan konstruksi beton bertulang. Tujuannya, untuk mengetahui kekuatan beton dan sejenisnya.

Di sisi lain, secara keseluruhan, tim akan memeriksa 17 titik pondasi dari 3 gedung milik Pemkot tersebut. Sejauh ini, pemeriksaan baru selesai 5 titik di gedung DPRD Kota, sedangkan 12 titik di Kimpraskot dan Bappeda akan dilakukan hari ini. Ditargetkan, besok, Jumat (14/3) cek fisik selesai.

Koordinator Tim Kejati Enang Sutardi SH MHum mengatakan awalnya ada 18 titik yang akan diperiksa. 6 titik di DPRD Kota, 6 titik di Kimpraskot dan 6 titik di Bappeda Kota. Hanya saja karena ada kendala satu titik di DPRD Kota, dimana 1 titik letaknya mengenai aliran listrik yang sudah terpasang, maka untuk gedung DPRD Kota kita hanya memeriksa 5 titik. Sehingga total titik yang diperiksa ada 17, terangnya.
Menurut Enang, pemeriksaan 17 titik itu sendiri menentukan tahap pemeriksaan kasus ini.Kita menargetkan, Jumat nanti, pemeriksaan selesai, jelasnya.

Terkait dengan mangkirnya mantan Walikota Bengkulu HA Chalik Effendi SE , menurut Enang pihaknya masih mengupayakan agar pada hari-hari berikutnya dalam pengecekan fisik bangunan ini nanti, mantan orang nomor 1 di Kota Bengkulu itu, dapat hadir. Hanya saja, walaupun sampai hari terakhir dalam cek fisik yang bersangkutan tidak hadir, Chalik tetap akan diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kita tetap mengupayakan agar Chalik dapat diperiksa. Paling tidak, dia akan dimintai keterangan terkait dengan pengerjaan proyek tersebut. Kalau memang diperlukan, kita bisa menggunakan upaya dengan pemanggilan paksa, tandas Enang. Sedangkan soal ketidakhadiran Ali Berti, menurut Enang, Wakadis Provinsi Ir Ali Berti sudah mengirimkan surat bahwa dia berhalangan hadir karena ada urusan dinas di Padang, Sumbar. Suratnya sudah kita kantongi, jelasnya.

Tak Sesuai Bestek
Sementara itu, ahli dari PU Provinsi, Koswari Dorajat ketika dikonfirmasi mengungkapkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 5 titik pondasi, mereka menemukan dua item yang tidak sesuai bestek yakni, ketebalan lapisan pasir dan dimensi flat pondasi lajur yang bervariasi.

Kedua item tersebut kami nilai tidak sesuai dengan bestek. Untuk ketebalan pasir, kurang dari bestek. Sedangkan dimensi flat pondasi, kita temukan bentuknya bervariasi dan ada yang tidak sesuai dengan bestek, jelasnya.
Dikatakannya, dia hanya melihat masalah dari sisi fisik bangunan. Sedangkan audit dilakukan oleh BPKP.(be-on/be)

No comments: