Thursday, March 13, 2008

Tersangka di Depan Mata, Tjhin Suntet Tak Nongol


Cek fisik terhadap 3 kantor milik Pemkot di kawasan Bentiring kemarin kembali berlangsung. Seperti 2 hari sebelumnya, cek fisik dihari ketiga itu juga tak dihadiri mantan Walikota HA Chalik Effendie SE. Sejauh ini belum diketahui alasan pasti mengapa mantan orang nomor satu itu tak nongol.
Selain tak dihadiri Chalik, cek fisik kali ini yang difokuskan memeriksa 6 titik pondasi di Gedung Bappeda juga tak dihadiri oleh PK (Pimpinan Kegiatan) 3 kantor itu, Ir Fajarlina serta pimpinan PT CDSP (Cipta Daya Sulinda Perkasa) Tjhin Suntet yang membangun pondasi 3 kantor itu. Walau demikian, Tjhin Suntet tetap menunjuk wakilnya, Bambang untuk menghadiri cek fisik tersebut.
Pemeriksaan itu sendiri dimulai pukul 11.00 WIB. Padahal jadwal semula, cek fisik itu akan dilakukan pukul 09.30 WIB. Keterlambatan ini disebabkan mobil yang membawa tim Kejati yang dikemudikan Enang Sutardi SH MHum pecah ban. Selain itu, para saksi terlambat hadir.
Dalam cek fisik kali ini, tim Kejati terdiri dari Enang Sutardi SH MHum, Batman Wasil SH dan Metrayanto. Sedangkan Tim BPKP diwakili Ahmad Fauzi, ahli dari PU Provinsi Koswan Dorajat SSi, Balai Penguji Konstruksi diwakili Sutrisno SE, LPJKD Ir Harisman serta PT Sulasco diwakili Mardiani SPd dan Hardiono.
Saat koordinator tim Kejati Enang Sutardi menanyakan perwakilan dari PT CDSP, salah seorang yang tadinya sedang sibuk mengarahkan pekerja ketika menggali lubang pondasi kemudian langsung nyeletuk.
Saya Bambang Pak, saya barusan dapat SMS dari Pak Suntet, katanya saya diminta untuk mewakili dia. Saya juga bingung sebenarnya apa kapasitas saya. Dalam kasus ini saya hanya bertugas untuk mengawasi para pekerja yang menggali lubang pondasi, ungkap Bambang.
Di sisi lain, setelah semua saksi dianggap lengkap, pengecekan pada titik pertama yang ada di gedung Bappeda Kota sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan. Untuk menghindari komplain dari para saksi, cek fisik dilakukan dengan alat bantu lampu sorot.
Bahkan, selaku koordinator tim Enang Sutardi mempercayakan koordinator pengawas PT CDSP, Jack untuk langsung turun melakukan pengukuran ketebalan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan ukuran pondasi.
Setelah pengukuran dengan menggunakan meteran itu rampung, barulah kemudian ahli dari Balai Penguji Konstruksi melakukan pengujian kekuatan beton dengan menggunakan alat bantu hamer test. Begitu selanjutnya dengan 5 lubang lain.
Jangan Salahkan Tim
Sementara itu, terkait dengan beberapa saksi yang tidak hadir dalam cek fisik tersebut, Kajati Bengkulu Patuan Siahaan SH melalui Kasi Penkum Santosa Hadipranawa SH didampingi koordinator tim Enang Sutardi SH mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum berpikir untuk memberikan sanksi atau pun teguran. Hanya saja, karena pengecekan fisik ini telah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan para saksi dipanggil dengan menggunakan surat resmi, para saksi yang tidak hadir pun dikemudian hari tidak bisa komplin dengan hasil yang telah diperoleh tim dalam pengecekan fisik tersebut.
Jadi, jangan sampai nantinya tim yang disalahkan. Kami tidak berharap di kemudian hari terjadi komplin dan ada yang merasa keberatan terhadap hasil dari cek fisik ini. Kalau pun mereka tidak datang, berarti mereka percaya dengan tim. Terkait dengan sanksi, kita belum berpikir sejauh itu. Terlebih terhadap beberapa saksi yang sudah sempat hadir, katanya.
Pemeriksaan PT Sulasco
Menurut Santosa didampingi Enang Sutardi, setelah rampung melakukan cek fisik terhadap pondasi tiga gedung milik Pemkot, pihaknya kembali akan melakukan cek fisik terhadap bangunan gedung. Usai cek pondasi serta bangunan, maka pihak Kejati akan mulai masuk ke tahap penyidikan dan penentuan tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, khusus bangunan gedung --kecuali pondasi--, pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan PT Sulasco. Tapi itu nanti akan kita lakukan apabila pengecekan terhadap pondasi sudah rampung. Kita lihat saja mungkin besok pemeriksaan pondasi mudah-mudahan bisa selesai, harapnya.
Tim mengharapkan, dalam pemeriksaan terhadap fisik bangunan (kecuali pondasi, red) nantinya, saksi atau perwakilan dari PT Sulasco dapat hadir tepat waktu. Bahkan, kita juga mengharapkan kepada para saksi yang belum sempat hadir, dapat menyempatkan waktunya untuk datang ke lokasi dengan kapasitas sebagai saksi, sindirnya.
Tak Sesuai Bestek
Di lain pihak, ahli dari PU Provinsi Koswari Dorajat SSi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kemarin, pihaknya kembali menemukan adanya kecocokan antara gambar bestek dan pondasi yang telah dibangun. Tak jauh berbeda dengan pondasi gedung DPRD Kota, setelah dilakukan pengecekan gedung Bappeda juga mengalami kondisi yang sama.
Intinya, tidak sesuai dengan bestek. Kita menemukan dua item diantaranya terkait dengan ketebalan beton dan flat pondasi lajur yang bervariasi. Untuk lengkapnya, nanti saja setelah kita merampungkan semuanya, jelas Koswari.(be-on/BE)

No comments: